Cara Registrasi Ppg Dalam Jabatan 2019 Bagi Guru Madrasah - Madrasah Top

Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 Bagi Guru Madrasah
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru madrasah sudah dibuka lewat layanan Simpatika. Bagi guru-guru madrasah dan RA se-Indonesia yang menyanggupi tolok ukur sanggup secepatnya melakukan registrasi lewat akun simpatika masing-masing. Karena waktu registrasi yang dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.Bagi guru madrasah dan RA yang menyanggupi tolok ukur selaku akseptor PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019 , akan eksklusif timbul pesan / notifikasi untuk melakukan registrasi begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak timbul , sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk menegaskan , guru sanggup memeriksa eksklusif lewat suguhan "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan suguhan sebelah kiri.
1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Adapun tolok ukur dan mekanisme pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:
- Memiliki NUPTK
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif selaku guru di Simpatika
- Belum berusia 58 tahun
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015
Syarat berhak mendaftar PPG 2019 tersebut sanggup juga dilihat di halaman Simpatika selaku berikut:

Setelah menyanggupi tolok ukur tersebut , silakan rencanakan scan ijazah S1/DIV orisinil dan simpan dalam format JPG , PNG , JPEG , GIF , atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload dikala registrasi PPG dalam Jabatan.
Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan kegiatan studi PPG Dalam Jabatan mesti linier. Dalam proses registrasi nantinya opsi kegiatan studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun apabila ingin memeriksa secara manual , silakan simak daftar linieritasnya dalam postingan berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG
2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Untuk melakukan registrasi kandidat akseptor Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019 , langkah-langkahnya yakni selaku berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Setelah berhasil login akan timbul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang menyanggupi tolok ukur selaku kandidat akseptor sertifikasi guru dalam jabatan , proses registrasi dibuka hingga tanggal 28 April 2019.
- Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut

- Atau sanggup juga dengan mengklik suguhan "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan suguhan sebelah kiri
- Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan
- Klik tombol "Ajukan PPG"

- Muncul form Ajuan PPG.
- Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara menegaskan nama perguruan tinggi tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat penelusuran , ketik nama perguruan tinggi tinggi di kolom pencarian.
- Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
- Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang disediakan sebelumnya.
- Klik tombol "Benar dan Lanjut"

- Muncul form berikutnya
- Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
- Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan opsi yang tersedia
- Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
- Klik "benar dan lanjut"

- Muncul halaman konfirmasi terdiri dari isian yang sudah diisikan. Cek , apabila sudah benar klik "Simpan"
- Muncul form selanjutnya , klik "Cetak Surat Ajuan"
- Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37
Setelah proses registrasi PPG dalam Jabatan tahun 2019 berhasil , kini PTK yang bersangkutan tinggal mengawasi kemajuan pendaftarannya diterima atau ditolak lewat dasbor simpatika masing-masing.
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 mengenai Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG , silakan unduh di link berikut. UNDUH FILE
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 mengenai Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG , silakan unduh di link berikut. UNDUH FILE
Demikianlah tolok ukur , mekanisme , dan cara melakukan registrasi akseptor PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang menyanggupi tolok ukur untuk sesegera mungkin melakukan pendaftaran.
Related Posts