Juknis Penulisan Ijazah Ra| Mi| Mts| Ma 2019 - Madrasah Top

Juknis Penulisan Ijazah RA , MI , MTs , MA 2019
Juknis penulisan ijazah bagi RA , MI , MTs , dan MA tahun pelajaran 2018/2019 sudah diterbitkan. Petunjuk Teknis yang ialah standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatul Athfal (RA) , Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , dan Madrasah Aliyah (MA) ini ditetapkan lewat SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya , juknis kali ini cuma khusus mengontrol mengenai penulisan blangko ijazah RA dan Madrasah tanpa menyertakan SHUAMBN.Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari lampiran SK Nomor 2323 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA , MI , MTs , dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 , ijazah ialah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang akseptor didik sudah lulus pada satuan pendidikan. Ijazah menjadi dokumen negara yang sah yang diberikan terhadap akseptor didik yang sudah selesai belajar pada sebuah jenjang pendidikan. Baik pada jenjang Raudlatul Athfal (RA) , Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , maupun Madrasah Aliyah (MA).
Dalam lampiran keputusan Nomor 2323 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA , MI , MTs , dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 ini juga menampung pola cara penulisan blangko ijazah untuk Ijazah Kurikulum 2013. Baik untuk jenjang RA , MI , MTs , maupun MA.
Juga memuat contoh cara penulisan blangko ijazah untuk Ijazah Kurikulum 2006 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , dan Madrasah Aliyah (MA). Di mana memang pada tahun pelajaran ini masih banyak madrasah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 untuk siswa tingkat teratas.
Petunjuk Umum Penulisan Ijazah RA dan Madrasah 2019
Secara lazim , sebagaimana tertulis dalam lampiran SK Nomor 2323 Tahun 2019 , penulisan ijazah secara lazim mengikuti ketentuan-ketentuan selaku berikut:
- Ijazah RA , MI , MTs , dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA dicetak satu halaman , sedang ijazah MI , MTs , dan MA dicetak bolak-balik , data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang
- Ijazah RA , MI , MTs , dan MA , diisi oleh panitia yang menentukan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik , benar , terang , rapi , mudah dibaca , dan higienis dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah ditangani sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menemukan blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan , berikutnya ijazah dibagikan terhadap akseptor didik yang berhak menemukan ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah dihentikan dicoret , ditimpa , atau di tipe-ex dan mesti diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan , sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang selaku tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
- Jika terdapat sisa blangko ijazah alasannya yakni rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan , Kepala Madrasah mesti mengembalikan terhadap Kanwil Kemenag Provinsi lewat Kemenag Kabupaten/Kota dengan dibarengi informasi program yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
Download Juknis Penulisan Ijazah 2019
Untuk ketentuan-ketentuan yang lain secara rincian dan contoh-contoh blangko baik blangko kosong ijazah dan pola blangko yang sudah diisi untuk jenjang RA , MI , MTs , dan MA sila unduh dan baca
Untuk mengunduhnya silahkan gunakan tautan berikut:
- SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019
- Materi Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah 2019
Dengan menggunakan dan mempedomani juknis penulisan Ijazah 2019 , diperlukan proses penulisan blangko ijazah sanggup berlangsung secara efektif , efisien , dan terhindar dari kesalahan.
Related Posts