Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2019 - Madrasah Top

Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2019
Baik Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mempublikasikan Surat Edaran terkait ajaran penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Hari Kelahiran Pancasila sendiri diperingati setiap tanggal 1 Juni menurut Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan ini sekaligus menetapkan Hari Lahir Pancasila , 1 Juni , selaku Hari Libur Nasional.Badan Pembina Ideologi Pancasila , selaku pelaksana Hari Lahir Pancasila , sudah mempublikasikan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 (Surat BPIP Nomor: B.116/Ka.BPIP/05/2019). Pedoman yang diunggah di situs web www.bpip.go.id ini termasuk Pedoman Kegiatan , Logo dan Tema Hari Lahir Pancasila 2019 , Surat Pengantar , sampai Sambutan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019.
Oleh Kemenag dan Kemdikbud , ajaran tersebut ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan Upacara Bendera. Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 4514/SJ/BVI/HK.00.7/05/2019 wacana Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.
Sedang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Surat Edaran Nomor: 55850/A.A6.2/TU/2019 wacana Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di Lingkungan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua surat tersebut sanggup diunduh di bab final postingan ini.
1. Ketentuan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 2019 di Kemenag
Berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI Nomor: 4514/SJ/BVI/HK.00.7/05/2019 , Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila diselenggarakan pada tanggal 1 Juni 2019 dengan ketentuan selaku berikut:
- Seluruh pegawai Kementerian Agama wajib mengikuti upacara bendera;
- Bagi pegawai Kementerian Agama Pusat yang bermukim di Jabodetabek dan pegawai yang tidak menjalani cuti bareng diminta untuk mengikuti Upacara Bendera pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2019 bertempat di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Jl. Wisma Sejahtera No. 6 Jakarta Selatan;
- Bagi pegawai Kementerian Agama yang sedang menjalani cuti sanggup mengikuti upacara bendera di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi , Kantor Kemenag Kab/Kota , PTKN , atau satuan pendidikan Dasar dan Menengah (MIN , MTsN , MAN , dan SMAKN) yang berdekatan dengan eksistensi pegawai yang bersangkutan;
- Bagi pegawai yang sedang menjalani cuti sebagaimana dimaksud dalam angka 3 , wajib mengantarkan bukkti sudah mengikuti upacara bendera berupa foto dan diantarkan ke kepala unit kerjanya masing-masing untuk dilanjutkan terhadap Sekretaris Jenderal cq. Kepala Biro Umum;
- Satuan kerja Kementerian Agama Wilayah , Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota , PTKN , dan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (MIN , MTsN , MAN , dan SMAKN) wajib mengerjakan Upacara Hari Lahir Pancasila;
- Seluruh kepala Unit kerja bertanggung jawab atas keikutsertaan pegawainya dalam mengikuti upacara bendera.
2. Unduh Pedoman Hari Lahir Pancasila 2019
Kami juga menambahkan beberapa ajaran terkait pelaksanaan perayaan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Baik ajaran dari Badan Pembina Ideologi Pancasila , Kementerian Agama , maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pedoman tersebut sanggup diunduh di bawah ini.
- Pedoman Hari Lahir Pancasila 2019 dari BPIP , UNDUH FILE
- Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila Kemenag , UNDUH FILE
- Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila Kemdikbud , UNDUH FILE
Demikian ajaran pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019 , agar bermanfaat.
Related Posts