✕

Pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019 - Madrasah Top

Pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019

Pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019

Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 akan secepatnya dimulai pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2019. Demikian menurut Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019. Hal ini menyusul dengan masa updating data Emis semester gasal yang hendak selsai hari ini , 30 Maret 2019.

Dalam surat Dirjen Pendis Kemenag wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2019 ini , pemutakhiran (update) Emis akan diberlakukan bagi seluruh seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Termasuk di dalamnya yakni bagi forum pendidikan RA , Ml , MTs , MA dan Pengawas Madrasah. Pemutakhiran yang dikordinasikan oleh Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ini menggunakan Emis Madrasah yang sanggup diakses lewat alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.

Di samping Emis Madrasah , pemutakhiran ini juga berlaku bagi Pondok Pesantren (Pontren) , Madrasah Diniyah , Takmiliyah (MDT) , Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ) , dan sejenisnya (Emis PD-Pontren) , Guru PAI , Pengawas PAI , dan sejenisnya (Emis PAI) , PTKIN dan PTKIS (Emis PTKI).


Aplikasi pendataan EMIS sanggup diakses pada laman:


Pendataan ini bersifat wajib dan mengikat. Masih menurut surat Dirjen Pendis Kemenag wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 , Satuan pendidikan (RA , Ml , MTs , MA , PTKI , Pontren , MDT , LPQ , PPS Wajar Dikdas , PDF dan SPM) , Guru PAI , Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS , tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Selengkapnya terkait Surat Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 silakan unduh di SINI

Apa yang dimutakhirkan?

Pemutakhiran (updating) Emis Semester Genap ini ialah kelanjutan dari periode semester sebelumnya. Terkhusus untuk Emis Madrasah , sebagaimana ayo madrasah kutip dari laman login Emis Madrasah , Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019 termasuk pekerjaan melengkapi rincian dan isian data dari setiap PTK/GTK dan siswa. Sehingga rincian PTK maupun siswa yang masih kurang lengkap akan diberikan potensi untuk dimutakhirkan sampai tanggal 30 Maret 2019.

Menurut pengumuman yang diterakan di laman login Emis Madrasah , EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019 akan fokus pada kelengkapan data Kelembagaan tergolong sarpras , daftar siswa dan daftar GTK/PTK. Pendataan siswa termasuk siswa mutasi masuk dan mutasi keluar. Sedang pendataan kelembagaan adalah melengkapi data kelembagaan dan fasilitas prasarana dan melengkapi daftar data GTK.

Pengumuman Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019
dibuka dari tanggal 1 April 2019 s/d 31 Mei 2019.
- Fokus pada kelengkapan data Kelembagaan tergolong sarpras , daftar siswa dan daftar GTK/PTK.
- Pendataan siswa baik siswa Mutasi keluar dan Masuk (mutasi keluar sanggup melaporkan terhadap kab/ko untuk dimutasikan lewat e-monitor)
- Pendataan Kelembagaan , melengkapi data kelembagaan dan fasilitas prasarana , melengkapi daftar data GTK , untuk rincian data GTK yang belum lengkap sanggup dilengkapi pada semester berikutnya.

Pengumuman Emis Genap


Dan masih dari laman login Emis Madrasah , pada periode pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019 ini tidak ada penambahan siswa. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang pada periode semester ganjil masih belum tuntas dalam memasukkan siswa gres , sepertinya mesti bersabar sampai tahun depan apabila ingin menambahkannya.
Related Posts